Paket ganja kering yang dilempar ke dalam lapas. (istimewa).

MALANG, iNews.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang menggagalkan penyelundupan ganja kepada warga binaan. Ganja tersebut diselundupkan dengan cara dibungkus lakban lalu dilemparkan dari luar. 

Upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas ini terbongkar saat petugas melakukan kontrol keliling brandgang atau dua tembok pengamanan Lapas. Saat itulah, petugas menemukan bungkusan mencurigakan yang ternyata berisi ganja kering. 

Kepala Lapas Kelas I Malang Heri Azhari membenarkan informasi penemuan paket narkotika jenis ganja oleh timnya. Menurutnya, penemuan paket narkotika ini terjadi pada Sabtu (5/8/2023) oleh kepala regu pengamanan.

"Barang terlarang itu ditemukan oleh Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam) C, Joko Sampurno yang melaksanakan kontrol keliling di brandgang sebelah selatan Lapas. Ditemukan sebuah barang yang terbungkus lakban kuning," ucap Heri Azhari, Senin (7/8/2023).

Saat ditemukan paket mencurikan yang dibungkus dengan kertas berwarna coklat dan lakban kuning ini tergeletak begitu saja di tanah. Selanjutnya, petugas melaporkan ke kepala regu pengamanan (Karupam) dan mendokumentasikan barang tersebut terlebih dahulu.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network