WNA asal Korsel Sung Ho menelpon seseorang saat dijemput petugas Imigrasi Jember, Rabu (6/10/2021). (Foto: iNews.id/Riski Amirul Ahmad).

"Dia tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan dan tinggal di rumah warga di Situbondo. Karena itu terpaksa kami amankan," kata Kasubseksi Penindakan Keimigrasikan Kantor Imigrasi Jember, Risky Nur Hidayat. 

Terkait alasan WNA bahwa dokumen perjalanan ada di Imigrasi Surabaya, dia akan mengeceknya. Namun, untuk menunggu proses itu pemeriksaan akan tetap dilakukan. 

"Kalau memang dokumen perjalanan itu ada dan legal, maka tidak ada masalah. Kalau tidak ya akan kami lakukan penindakan," tuturnya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network