SITUBONDO, iNews.id - Petugas Imigrasi Jember mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan yang tinggal di rumah warga di Situbondo, Rabu (6/10/2021). Laki-laki bernama Sung Ho (64) tersebut diamankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanannya ke Indonesia.
Kepanikan pun terlihat saat petugas Imigrasi menghampirinya. Berkali-kali dia sibuk menelpon seseorang, namun tidak terangkat. Tak lama kemudian, petugas memutuskan untuk membawanya.
Sempat terjadi perdebatan saat laki-laki tersebut hendak dibawa. Sebab, dia mengamuk dan menolak dibawa ke Kantor Imigrasi Jember untuk menjalani pemeriksaan.
Dia beralasan dokumen perjalanannya ada di Kantor Imigrasi Surabaya. Karenanya dia tidak mau dibawa. Namun, petugas bergeming dan tetap membawa WNA tersebut untuk menjalani pemeriksaan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait