Petugas mengamankan FLD (baju biru) lantaran diduga mengirim sabu ke dalam Lapas Banyuwangi. Barang haram itu dibalut dalam sabun batangan.

Benar saja, saat petugas membelah sabun tersebut, ada benda yang mengganjal terbungkus rapi dengan sedotan. Setelah dibuka, ternyata benar ada benda mencurigakan. Petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh barang titipan yang dibawa FLD. "Hasilnya ditemukan 6 paket diduga sabu yang tersebar dalam 3 buah sabun batang," turur Wahyu.

Petugas lalu mengamankan FLD yang tampak syok untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Wahyu menambahkan, pemeriksaan juga langsung dilakukan oleh bagian keamanan dan ketertiban Lapas Banyuwangi kepada MG yang menjadi sasaran pengiriman barang. 

Berdasarkan keterangan awal, MG mengaku memesan barang tersebut melalui sambungan Wartelsus Lapas Banyuwangi. “MG ini mengaku memesan barang terlarang itu kepada rekannya yang ada di luar Lapas dengan sambungan telepon melalui Wartelsus Lapas Banyuwangi pada hari Jumat kemarin," ujarnya.

Saat ini, temuan tersebut telah dikoordinasikan dan dilimpahkan kepada Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut. "Kami serahkan perkara ini kepada rekan-rekan Satnarkoba Polresta Banyuwangi agar dilakukan pengembangan dan tindak lanjut perkara," ujarnya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network