Petugas gabungan Satpol PP, polisi dan TNI menertibkan sejumlah pagupon atau rumah burung merpati di Kampung Petemon, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/9/2023). (Foto: Hari Tambayong).

Saat akan melakukan pembongkaran dan merobohkan pagupon, salah satu warga sempat menghalangi petugas dengan alasan akan membongkar sendiri karena dalam proses jual.

Namun, petugas tetap menertibkan dengan membongkarnya karena sudah dilayangkan tiga kali peringatan sebelumnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network