SURABAYA, iNews.id - Petugas gabungan Satpol PP, polisi dan TNI menertibkan sejumlah pagupon atau rumah burung merpati di Kampung Petemon, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/9/2023). Lokasi tersebut biasa digunakan sebagai sarana judi balap merpati.
Pantauan di lokasi, sejumlah pagupon dibongkar dan dirobohkan petugas. Selain itu, belasan merpati balap turut disita petugas. Penertiban ini dilakukan atas laporan masyarakat yang resah adanya ajang judi merpati di daerah tersebut.
"Sesuai rencana lebih dari lima, saat ini baru tiga pagupon kita turunkan. Sesuai laporan masyarakat memang sering diadakan judi burung dara (merpati)," ujar Koordinator Kasi Trantib Wilayah Surabaya Selatan, Indra Suryanto di lokasi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait