BANGKALAN, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan menggerebek pesta sabu di Kantor Kecamatan Modung. Dalam operasi tersebut, empat orang diamankan, termasuk dua oknum pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Kasatresnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan, dua pelaku berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) masing-masing berinisial WTW (54) warga Surabaya dan HP (42) asal Kecamatan Modung. Selain itu, polisi juga mengamankan SF (40) yang diduga pengurus KONI Bangkalan serta BR (42) warga Modung.
“Keempatnya kami asesmen untuk direhabilitasi karena berstatus sebagai pengguna narkotika,” ujar Kiswoyo, Sabtu (9/8/2025).
Seusai penangkapan, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus dua pengedar sabu yang memasok barang haram tersebut, yakni MAN (33) dan WI (44). Keduanya warga Kecamatan Modung.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait