SURABAYA, iNews.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur mengungkap kasus perundungan (bullying) dan juga kekerasan terhadap anak di Jawa Timur masih tinggi. Selama Januari hingga Juni 2025, Komnas PA Jawa Timur menangani 78 kasus kekerasan terhadap anak.
Dari jumlah tersebut, sekitar 30 persennya mendapat pendampingan hukum, sementara sisanya ditangani melalui pendekatan psikologis, mediasi, dan perlindungan darurat.
Ketua Komnas PA Jawa Timur, Febri Roni Pikulun, menyebut bahwa perilaku perundungan kini tidak hanya terjadi di sekolah, melainkan juga di lingkungan pergaulan bahkan dalam lingkup keluarga.
"Indonesia merupakan negara dengan kasus bullying di sekolah tertinggi di Asia. Di Jawa Timur sendiri, perilaku kekerasan ini merata dari Banyuwangi hingga ujung barat provinsi," katanya usai seminar terkait kasus bullying yang digelar Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kota Surabaya, di SMAN 20, Jumat (15/8/2025).
Menurut Febri, bentuk perundungan yang paling banyak terjadi saat ini adalah bullying nonverbal. Perkembangan teknologi dan maraknya penggunaan media sosial (medsos) di kalangan anak-anak membuat perundungan beralih dari kekerasan fisik ke penghinaan, intimidasi, dan tekanan psikologis yang dilakukan secara daring.
"medsos menjadi saluran utama. Tidak seperti tahun 80-an atau 90-an yang cenderung fisik, sekarang mayoritas kasus dilakukan secara online," jelasnya.
Meski kasusnya tinggi, banyak peristiwa bullying di Jawa Timur tidak terpublikasi. Hal ini, kata Febri, demi melindungi psikologis korban dan keluarganya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait