BLITAR, iNews.id - Perbuatan bejat Muhyidin (60) memperkosa anak di bawah umur dilakukan sejak tahun 2017. Bahkan, laki-laki yang juga tokoh agama ini mengaku pernah dipergoki istrinya saat tengah berbuat cabul di tempat ibadah.
Pengakuan ini disampaikan Muhyidin seusai gelar perkara kasus pemerkosaan di Mapolres Blitar, Senin (29/3/2021). "Pernah tepergok, tapi saat itu hanya pegang (memegang kemaluan) di luar. Tidak sampai begitu (bersetubuh)," katanya.
Karenanya, sang istri tidak terlalu bereaksi dan hanya memberi teguran. Apalagi, saat itu dia juga berdalih hanya sekadar bermain-main.
Dalam pemeriksaan terungkap, aksi Muhyidin berlangsung mulai tahun 2017, dan terus berlanjut hingga Februari 2021. Empat korban di antaranya tidak hanya dicabuli, tapi juga disetubuhi.
Setiap korban mengalami perlakuan tidak senonoh lebih dari sekali. Bahkan, ada satu korban yang disetubuhi sekaligus dicabuli sampai 10 kali.
Menurut Muhyidin, semua korban dia cabuli di rumahnya, saat situasi sepi. "Siang hari saat istri yasinan dan belanja. Anak saya dolanan (main)," tuturnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait