Peringati Hari Buruh, Ratusan Pekerja Serbu Gedung Negara Grahadi (Foto: iNews/Lukman Hakim)

Selanjutnya, berikan sanksi kepada perusahaan yang tidak membayar THR tahun 2021. Lalu sanksi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya kepada BPJS. Buat Pergub Jatim yang mempersyaratkan bukti kepesertaan BPJS apabila Pengusaha/Perusahaan hendak mengakses pelayanan public tertentu. Tetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Mojokerto tahun 2021.

Sementara itu, saat aksi, para buruh membentangkan poster berukuran besar bergambar Semaoen dan Marsinah. Semaoen merupakan tokoh Sarekat Islam (SI) yang dikemudian hari mendirikan Partai Komunis Indonesia (PKI). Dalam aktivitas politiknya, Semaoen mengorganisir kaum buruh untuk melawan penindasan yang dilakukan kolonial Belanda. 

Sementara Marsinah adalah aktivis buruh pada masa Orde Baru. Marsinah tewas 8 Mei 1993 setelah dinyatakan hilang selama 3 hari. Sebelum meninggal, Marsinah berjuang menuntut kesejahteraan di perusahaan dimana dia bekerja. 

Di sisi lain, arus lalu lintas di Jalan Gubernur Suryo terpantau lancar. Kendaraan melintas dengan menggunakan separuh jalan, karena setengahnya dijadikan tempat aksi buruh. Sejumlah aparat kepolisian bersiaga mengamankan jalannya aksi dan sebagian lagi mengatur arus lalu lintas.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network