Pelaku penipuan berkedok penyalur TKI saat di Mapolres Ponorogo. (Ahmad Subekhi).

"Saya sudah bayar Rp120 juta. Saya tertarik karena dijanjikan gaji besar, sampai Rp30 juta per bulan. Katanya mau diberangkatkan ke Australia," kaya salah seorang korban Sumarno. 

Sementara itu, tersangka Ika mengakui semua perbuatannya. Dia berdalih sengaja menipu karena terbelit kebutuhan ekonomi lantaran suaminya tidak bekerja. 

"Saya menipu atas inisiatif sendiri. Mereka saya janjikan berangkat ke Australia," katanya. 

Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, ada lima orang yang menjadi korban. Namun, baru tiga yang melapor. "Selain mengambil untung hingga Rp300 juta, pelaku juga memalsukan dokumen, seperti visa kerja dan ijazah. Kami masih lakukan pendalaman," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network