Perempuan di Probolinggo diamankan petugas Rutan Kraksaan lantaran tepergok menyelundupkan pil trek. Barang haram itu disimpan dalam kemaluan. (Foto: Istimewa)

“Kami hitung bersama-sama penyidik kepolisian, jumlahnya ada 150 butir,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuan BIR, pil sebanyak itu sempat disimpan dalam kemaluannya untuk mengelabui petugas. Barang haram tersebut lantas dikeluarkan saat di toilet rutan. 

Petugas juga mengamankan sang suami, EW untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selama penyidikan berlangsung, EW akan diberikan sanksi berupa pengasingan di straft cell. 

“EW ini memesan ke istrinya, BIR, melalui layanan wartelsus yang kami sediakan,” terang Alzuarman.

Terkait motif, Alzuarman menduga pil tersebut akan digunakan untuk pesta menyambut tahun baru. Dia pun mengapresiasi jajarannya yang berhasil melakukan penggagalan tindakan ilegal tersebut.

“Selama momen Nataru memang kami perketat pengamanan, agar Rutan Kraksaan selalu dalam keadaan kondusif,” katanya.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network