Petugas Lapas Pemuda Madiun saat memeriksa Alquran berisi sabu. (istimewa).

Dia menambahkan, dalam pengungkapan kasus ini, ada dua orang tersangka yang diserahkan kepada pihak Polres Madian Kota. Selain PWG, ada juga suaminya berinisial JS yang sebelumnya menunggu di parkiran.

"Keduanya ini mengakunya tidak tahu bahwa Alquran yang dibawanya itu ada sabu-sabunya, karena hanya dititipi keponakannya yang lain yang merupakan lulusan pesantren," katanya. 

PWG mengaku bahwa dia hanya menerima titipan itu pada Kamis (18/5/2023) di Terminal Purboyo Madiun. Rencananya mau dikirimkan ke MAT hari itu juga. Namun pada Kamis pekan lalu Lapas Pemuda Madiun tidak menerima kunjungan karena ada Peringatan Kenaikan Isa Al Masih. Akhirnya PWG kembali lagi hari ini, Selasa (23/5/2023). 

Dia menegaskan, pihaknya langsung menghubungi pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Baik barang bukti maupun tersangka telah diserahkan kepada pihak berwajib. "Ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba," ujar Nova.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network