KEDIRI, iNews.id - Seorang perempuan di Kabupaten Kediri mengajukan permohonan perubahan status jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki ke Pengadilan Negeri (PN) Kediri, Rabu (16/6/2021). Pengajuan itu dilakukan setelah pemeriksaan genetika dan kromosom menunjukkan hasil bahwa perempuan bernama Ani Kasanah merupakan laki-laki.
Awalnya Ani Kasanah lahir dengan kondisi memiliki dua alat kelamin. Seiring bertambahnya usia, perempuan 22 tahun tersebut merasa bahwa dirinya dominan miliki sifat laki-laki.
Ketika masuk di Sekolah Menengah Pertama (SMP), Ani Kasanah kemudian berkonsultasi dengan gurunya. Dari situlah, Ani Kasanah disarankan untuk melakukan pemeriksaan genetika dan kromosom di rumah sakit.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait