KEDIRI, iNews.id - Kebakaran rumah terjadi di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (16/7/2026) dini hari. Penyebab Kebakaran diduga sengaja dilakukan mantan suami pemilik rumah dengan membakar sepeda motor setelah menyiramkan bahan bakar minyak (BBM).
Informasi diperoleh, kebakaran ini pertama kali dilaporkan warga bernama Erma sekitar pukul 02.05 WIB. Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Kediri dari Pos Pare kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 02.20 WIB.
Berdasarkan informasi awal, mantan suami pemilik rumah datang ke lokasi sebelum kebakaran terjadi. Terduga pelaku disebut menyiramkan bahan bakar minyak ke sepeda motor yang terparkir di rumah tersebut.
Api kemudian membakar motor dan dengan cepat merambat ke bangunan. Banyaknya material yang mudah terbakar membuat kobaran api membesar hingga menghanguskan sebagian besar rumah.
Pelaksana Tugas Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan, penanganan kebakaran dilakukan regu pemadam dari Pos Pare.
"Kami mengerahkan satu unit armada pemadam berkapasitas 5.000 liter beserta enam personel ke lokasi untuk memadamkan api," ujar Kaleb dikutip dari iNews Kediri, Kamis (16/7/2026).
Petugas melakukan proses pemadaman dan pendinginan sesuai prosedur untuk mencegah api kembali menyala. Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB atau lebih dari dua jam setelah laporan pertama diterima.
Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka-luka dalam kebakaran tersebut. Namun, sebagian besar bangunan dan barang-barang di dalam rumah hangus terbakar.
Kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Petugas juga dilaporkan berhasil menyelamatkan sejumlah aset dengan nilai sekitar Rp200 juta.
Kasus tersebut kini ditangani pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus mendalami dugaan pembakaran yang melibatkan mantan suami pemilik rumah.
Petugas masih mengumpulkan keterangan para saksi dan barang bukti di lokasi. Identitas serta keberadaan terduga pelaku belum dijelaskan lebih lanjut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait