3. Sama-sama Mengorbankan Warga Sipil
Perang antara Rusia Vs Ukraina telah menelan banyak korban, terutama warga sipil. Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR ) mencatat, sejak 26 Februari 2022, sebanyak 240 warga sipil telah menjadi korban perang Rusia –Ukraina.
Perang Rusia-Ukraina juga telah menewaskan 64 orang, 160.000 orang mengungsi, dan lebih dari 116.000 orang terpaksa melarikan diri ke negara-negara tetangga. Perang yang terjadi dipicu ego kehendak berkuasa dari pemimpin kedua negara.
Mereka telah melupakan moto atau slogan yang pernah dipegang teguh para diplomat Rusia-Ukraina. Bahwa: “Lebih Baik 10 tahun berunding dari pada 1 hari berperang”.
Begitu juga perang antara Kerajaan Jenggala dengan Kerajaan Panjalu atau Kediri. R Moh Ali SS dalam “Perjuangan Feodal Indonesia” menyebut, perang saudara antara Kerajaan Jenggala dengan Kerajaan Kediri sebetulnya bukan perang saudara, hanya perang raja dengan raja.
Namun para raja telah menyeret rakyat masing-masing untuk terlibat dan itu harus dibayar dengan pertumpahan darah. “Rakyat harus mengikuti segala kehendaknya (Raja), dengan taat dan patuh karena memang itulah kewajiban rakyat di dunia ini”.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait