PONOROGO, iNews.id – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) berhasi digagalkan petugas. Bungkusan yang diduga narkoba dimasukkan ke dalam botol sampo yang rencananya akan diberikan kepada penghuni rutan.
Ada dua pemuda yang ditangkap dalam upaya penyeludupan narkoba tersebut. Mereka yakni SR (25) dan DP (19).
Keduanya membawa makana dan peralatan mandi untuk seorang narapidana di dalam lapas. Namun karena keduanya bertingkah mencurigakan, petugas lantas menggeledah barang bawaan yang akan diserahkan kepada narapida.
Hasilnya, petugas menemukan bungkusan yang diduga narkoba dalam botol sampo. Dalam sebuah video amatir penangkapan tersebut, SR sempat mengelak adanya narkoba dalam barang yang dia bawa.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait