Abdul Rahman (39) tukang pijat pelaku mutilasi pengusaha kafe asal Surabaya saat berada di Mapolresta Malang Kota. (Foto: Avirista M)

Sebelumnya kasus pembunuhan dan mutilasi menggemparkan warga Kota Malang. Kasus ini terungkap berkat adanya temuan mobil dan HP milik korban yang menjadi jalan polisi menemukan potongan kepala di tepi Sungai Bango, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.

Lokasi pembunuhan dan mutilasi diduga dalam rumah kos pelaku di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Korban merupakan pengusaha kafe bernama Adrian Prawono (34) warga Kecamatan Trenggilis Mejoyo, Kota Surabaya yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarga pada 15 Oktober 2023. Setelah serangkaian penyelidikan, diketahui AP merupakan korban pembunuhan dan mutilasi.

Sementara pelaku Abdul Rahman telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 351 subsider Pasal 338 subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara sampai seumur hidup.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network