Penertiban aset PT KAI di Jalan TGP, Kelurahan Oro Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur berlangsung ricuh, Rabu (11/12/2024) pagi. (Foto: Ari Wahyu Efendi).

MADIUN, iNews.idPenertiban aset PT KAI di Jalan TGP, Kelurahan Oro Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur berlangsung ricuh, Rabu (11/12/2024) pagi. Penghuni rumah bersitegang dengan petugas gabungan dan personel PT KAI yang berusaha mengosongkan isi rumah.

Kericuhan ini terjadi saat PT KAI menertibkan aset rumah. Dalam suasana mediasi yang tegang, tiba-tiba terjadi aksi pemukulan terhadap petugas PT KAI oleh warga, yang kemudian langsung diamankan oleh petugas.

Kuasa hukum penghuni rumah, Rossyh Pamudji menyampaikan, penertiban aset PT KAI dinilai terlalu mendadak. Dalam surat terakhir, kata dia tidak disebutkan tanggal pelaksanaan, sehingga kliennya, Lilik Andriyani sangat keberatan karena menyangkut psikologisnya serta merasa malu. 

Meskipun ada insiden yang tidak dikehendaki oleh penghuni rumah, usulan dari kuasa hukum kepada PT KAI diterima, yaitu memberikan waktu lima hari untuk melakukan pengosongan rumah aset PT KAI tersebut.

"Hasil ksepakatan tadi Ibu Lilik (penguni rumah) dengan sukarela mau menyerahkan objek ini diberi waktu lima hari. Per hari ini sampai Minggu, 15 Desember 2024," ujar Rossyh.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network