KOTA BATU, iNews.id - Polisi akan memeriksa kejiwaan pelaku penembakan ke pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Batu, Jawa Timur. Pemeriksaan ini untuk mendalami kejiwaan pelaku bernama Mohang Sihombing (52) warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan, pelaku beralasan ketakutan berlebihan bila ada pemotor atau orang lain yang dirasa membuntutinya. Hal ini yang membuatnya nekat melepaskan tembakan ke siapa saja yang dianggap mendekatinya.
"Jadi ada merasa gelisah, merasa diikuti, kemudian bentuk reaktifnya dengan mengaktifkan penganiayaan, dengan cara melakukan penembakan senjata rakitan," ujar Andi Yudha Pranata, Sabtu (12/10/2024).
Petugas juga sedang menyiapkan pemeriksaan psikologis ke pelaku untuk memastikan kejiwaannya dan apakah terjerat penyalahgunaan narkotika. Apalagi pelaku juga pernah dihukum penjara pada 2022 atas kasus penembakan ke warga lainnya, dan baru bebas di pertengahan tahun 2024.
"(Pemeriksaan kejiwaan) Segera kami laksanakan. Kami akan mendatangkan ahli untuk pendalaman penjiwaan dan tes narkoba juga, include. Pelaku juga residivis kasus penembakan juga tahun 2022, sudah bebas darı penjara dihukum 2 tahun," katanya
Di sisi lain, korban penembakan pengendara motor di Kota Batu berangsur-angsur membaik. Atok Sugiarto sudah menjalani operasi pengangkatan proyektil pada Jumat (11/10/2024) pukul 10.00 WIB. Korban ditangani sejumlah tim dokter sub spesialis di RS Hasta Brata, Kota Batu.
"Tim yang melakukan operasi adalah dokter spesialis bedah thorax kardio vascular dan dokter anastesi serta operator RSSA Malang," katanya.
Menurutnya, proses operasi berlangsung lancar dan tanpa kendala. Korban yang berprofesi sebagai penjual bakso itu sudah turun dari meja operasi dan dalam keadaan sadar. Sementara pada sorenya Atok mulai dipindahkan ke ruang rawat inap biasa.
"Korban sekitar sore kemarin siuman penuh dan kondisinya sudah stabil," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait