Polisi membeberkan barang bukti terkait kasus pencurian dengan odus pecah kaca mobil di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. (Foto: iNews Kediri/Jatimiko).

KEDIRI, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kediri Raya. Pelaku berinisial S (40), warga Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diketahui telah melakukan aksinya di 13 lokasi berbeda yang tersebar di beberapa daerah.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan terlebih dahulu mencari sasaran menggunakan sepeda motor.

"Pelaku melakukan patroli menggunakan sepeda motor. Saat melihat kendaraan roda empat yang terparkir dan situasi dianggap aman, pelaku memecahkan kaca mobil, mengambil barang-barang berharga, kemudian berpindah mencari target lainnya," ujar AKBP Anggi dikutip dari iNews Kediri, Selasa (2/6/2026).

Hasil penyelidikan, pelaku tercatat beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di wilayah Kediri, Nganjuk, dan Tulungagung. Dalam serangkaian aksinya, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp30 juta hingga Rp40 juta.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network