BLITAR, iNews.id - Pembunuh bos toko kelontong milik Bisri Efendi (71), di Kabupaten Blitar, ditangkap polisi. Pelaku Dky (21), warga Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, diamankan lima hari setelah korban ditemukan tewas di dalam toko kelontongnya.
"Ditangkap hari ini, dini hari tadi," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela kepada wartawan di gedung DPRD Kabupaten Blitar Rabu (3/3/2021).
Informasi yang dihimpun, Dky berasal dari daerah Sumatera. Dia baru sekitar lima tahun berdomisili di Desa Jatinom dan tercatat sebagai warga setempat.
Usai menghabisi Bisri Efendi pada Sabtu (27/3/2021), Dky tidak ke mana mana. Dia juga tidak berusaha kabur ke luar kota dan tetap berada di Desa Jatinom. "Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya," kata Leonard.
Tempat tinggal pelaku tidak jauh dari toko kelontong korban. Belum diketahui pasti apakah rumah yang ditempati berstatus kontrak atau tempat tinggal sendiri.
Menurut Leonard, sebelum melaksanakan aksi kejinya, pelaku sempat bersembunyi di dalam toko korban. Yang bersangkutan masuk ke dalam toko dengan menyaru sebagai pembeli. Dia memanfaatkan situasi toko yang saat itu ramai pembeli.
"Pelaku pura-pura menjadi pembeli," kata Leonard.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait