Petugas Satpo PP saat menutup gerai Holywings di Surabaya. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memastikan telah menutup gerai Holywings yang beroperasi di Surabaya. Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melalui akun instagram pribadinya @khofifah.ip.

"Lewat postingan ini, saya ingin menyampaikan bahwa Holywings yang berada di tiga titik lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur yakni di Jalan Basuki Rahmat 23 Surabaya, Jalan Mayjend Yono Soewoyo Nomor 5-E Surabaya dan Jalan Kertajaya Indah Timur 6/1 Blok S-201 Surabaya, sudah ditutup sejak 28 Juni 2022 lalu.

Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya sepakat untuk menutup ketiga tempat tersebut karena belum memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) serta Sertifikat Standart (SS) yang telah terverifikasi berbasis risiko melalui OSS RBA. Karenanya dapat dipastikan bahwa Holywings belum mengantongi Izin Usaha dan Izin Komersial atau operasional sesuai dengan bidang usaha yang digeluti. "Semoga kejadian Holywings ini dapat menjadi pembelajaran bersama. Terima kasih," tulis Khofifah, Rabu (6/7/2022).


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network