"Ini bukan libur, semua unit kerja punya tanggung jawab memastikan kinerjanya tidak berdampak negatif dengan perubahan pola kerjanya," kata Emil.
Pemprov Jatim juga akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan WFH ASN Jatim ini hingga 1 Juni 2026. Evaluasi dilakukan untuk mengukur efektivitas penghematan BBM di tengah krisis minyak global.
Kebijakan WFH ASN Jatim diharapkan tidak hanya mengurangi konsumsi BBM, tetapi juga tetap menjaga produktivitas aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait