Pemprov Jatim dapat dana bagi hasil cukai tembakau hingga Rp3 triliun. (ilustrasi).

Adhy juga menyampaikan Satpol PP di Kabupaten/Kota untuk menyatukan kesepahaman dalam pemanfaatan DBH Cukai Hasil Tembakau. "Sebab, ada beberapa Kabupaten/Kota yang pemahaman pemanfaatan berbeda DBH Cukai Hasil Tembakau ini,” Adhy

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jatim Muhammad Hadi Wawan Guntoro menyadari bahwa penegakan hukum pada bidang cukai ini perlu sinergitas berbagai pihak. “Mudah-mudahan hal ini bisa meningkatkan produktivitas bagi Jatim. Harapannya rokok-rokol ilegal tidak beredar lagi di Jatim,” ujarnya

Hadi menambahkan, sejak September 2022 lalu, Satpol PP Jatim telah melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal. “Saat ini ada 5 juta batang rokok ilegal yang telah kami amankan. Bahkan berdasarkn data dari Kanwil Bea Cukai Jatim 1 dan Jatim 2, setidaknya ada 132 juta rokok ilegal yang telah diamankan,” katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network