Sedangkan untuk program bebas PKB untuk mikrolet dan ojek online dimanfaatkan sebanyak 17.576 objek kendaraan bermotor. Rinciannya, 1.280 kendaraan mikrolet dan 16.296 motor ojek online. Total insentif yang diberikan untuk mikrolet dan ojek online adalah Rp3,70 miliar.
"Program pemutihan pajak daerah juga menarik kendaraan luar provinsi untuk mendaftar sebagai obyek PKB di Jatim," ujar Khofifah.
Total, ada sebanyak 31.048 obyek kendaraan bermotor yang melakukan pendaftaran balik nama mendaftar sebagai objek PKB Jatim. Dimana kondisi ini meningkatkan potensi penerimaan PKB objek pajak baru sebesar Rp63,80 miliar.
Rinciannya, roda dua 24.558 obyek dengan potensi penerimaan PKB sebesar Rp61,93 miliar. Sedangkan roda empat sebanyak 6.490 obyek dengan potensi penerimaan PKB sebesar Rp1,86 miliar.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait