Aksi demonstrasi massa di Kota Surabaya, Jumat (26/6/2026) ricuh. Massa merusak gedung Grahadi. (Foto: iNews)

Namun, situasi di depan Gedung Negara Grahadi memanas saat massa mulai memprovokasi barikade petugas hingga memicu gesekan fisik.

Pemprov Jatim menegaskan tidak melarang adanya penyampaian aspirasi, namun berharap kejadian anarkistis serupa tidak terulang kembali karena merugikan fasilitas publik yang dibiayai oleh uang rakyat.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network