Sebagai informasi, kasus dugaan KDRT ini menimpa satu keluarga pada Jumat, (14/4/2023) dini hari. Saat itu, S (53) yang merupakan suami korban, tega membakar N (36) istri sirinya.
Tak hanya itu, S juga membakar dua anak tirinya masing-masing DR (22) dan AB (8) di rumah korban di Jalan Dukuh Bulu, Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun BPBD Kota Surabaya, keempat korban yang mengalami luka bakar itu adalah sang suami S (53), istrinya NN (36), serta 2 orang anaknya yakni DR (22) dan AB (8).
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait