Satgas Covid-19 Kota Surabaya menertibkan para tamu yang kedapatan menginap melebihi tiga hari. Isolasi mandiri di hotel kini dilarang oleh Pemkot Surabaya. (Foto: SINDOnews/dok)

Menurut dia, hal itu bisa berpotensi terjadinya penularan. Pegawai hotel maupun pengunjung yang lain, bisa tertular jika tamu tak transparan. Bahkan, penularan bisa terus berlanjut apabila penyebaran itu tidak segera diputus.

"Makanya harus kita putus rantainya," ujarnya.

Untuk mencegah hal itu, Satgas Covid-19 di 31 kecamatan Surabaya juga diminta agar bergerak di wilayahnya masing-masing. Mereka diminta intens melakukan pengawasan hotel atau penginapan untuk memastikan kesehatan para pengunjung yang lebih dari tiga hari menginap.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network