MOJOKERTO, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mengucurkan anggaran Rp17,26 miliar untuk insentif tenaga kesehatan (nakes). Insentif diberikan untuk nakes yang bertugas menangani Covid-19 di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Laboratorium kesehatan daerah (labkesda), serta puskesmas.
"Sebagian insentif sudah dicairkan kepada 420 tenaga kesehatan, meliputi dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya," kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Senin (2/8/2021).
Ika mengatakan, total insentif yang sudah dicairkan sebesar Rp7,92 miliar. Insentif tersebut untuk bulan Januari hingga Juni 2021.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) RI Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021, besaran yang insentif yang ditentukan bagi dokter spesialis sebesar Rp15 juta tiap bulan. Kemudian dokter umum Rp10 juta perbulan. Tenaga perawat dan bidan sebesar Rp7,5 juta, sedangkan tenaga kesehatan lain menerima insentif sebesar Rp5 juta perbulan.
"Untuk insentif tim tracing sudah dicairkan satu kali untuk pembayaran bulan Januari hingga April 2021 sebesar Rp172,3 juta yang direalisasikan tanggal 3 Juni 2021. Insentif ini sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah untuk tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya yang menangani Covid-19," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait