Petugas membersihkan tumpukan sampah di Sungai Kalianak, Surabaya. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menyebut sampah plastik di Kota Pahlawan, Jawa Timur (Jatim), berkurang dua ton setiap hari. Hal ini tak terlepas dari Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang berlaku mulai 9 Maret 2022 lalu.

"Setelah Perwali diterbitkan, konsumsi sampah plastik di Kota Pahlawan berkurang sekitar dua ton setiap hari," kata Kepala DLH Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023).

Menurut dia, kontribusi pengurangan konsumsi sampah plastik tersebut didominasi oleh toko swalayan dan pasar modern.

"Setiap hari untuk plastik itu berkurangnya dua ton. Hal itu dikarenakan toko modern dan pasar modern sudah tidak menggunakan kantong plastik lagi. Jadi, kami hitung kebutuhan plastik mereka itu sekitar dua ton," ujarnya.

Hebi menjelaskan, larangan menggunakan kantong plastik tak hanya berlaku di toko swalayan dan pasar modern saja, melainkan juga di pasar rakyat.

"Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menggunakan kantong belanja ramah lingkungan," ucapnya.

Hebi mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya Pemkot Surabaya mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait regulasi penghentian penggunaan secara bertahap beberapa jenis plastik sekali pakai pada akhir 2029 nanti.

Seperti penghentian penggunaan steorofoam sebagai kemasan makan, sedotan plastik, kantong plastik, kemasan multilayer, maupun kemasan berukuran kecil.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network