Ilustrasi THR PNS (istimewa).

BLITAR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Blitar menyiapkan anggaaran Rp42 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS). Anggaran tersebut rencananya untuk membayar THR lebih dari 8.300 PNS berbagai eselon. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Blitar Khusna Lindarti mengatakan, alokasi dana THR Rp42 miliar itu disiapkan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang memastikan pencairan THR pada lebaran tahun ini.

"Anggaran itu (THR) sudah dialokasikan di APBD 2021. Anggaran tersebut terhitung satu kali gaji," katanya, Jumat (9/4/2021). 

Selain THR, para PNS juga akan mendapatkan gaji ke -13. Menurut Khusna, meski dana THR telah dialokasikan, pihaknya hingga kini belum menerima petunjuk tekhnis dan pelaksanaan (juklak dan juknis). Sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk lanjutan dari pemerintah pusat. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network