MOJOKERTO, iNews.id - Kasus pembunuhan seorang terapis di Rumah Pijat, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto ternyata sudah direncakan. Sejak berangkat dari rumah, pelaku sudah menyiapkan pisau. Setelah itu pelaku menghabisi korban dengan cara menusuk dada menggunakan pisau.
Fakta ini terungkap berdasarkan reka ulang yang dilakukan tersangka Irwanto (24) di tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (10/3/2021). Warga Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang itu menusuk korban saat sedang berhubungan badan.
Awalnya, pelaku datang ke panti pijat dengan mengendarai sepeda motor. Tersangka lalu masuk dan mendapat pelayanan pijat oleh korban Ambarwati.
Usai dilakukan pijat, tersangka meminta berhubungan badan kepada korban. Namun, saat korban keluar, diam-diam tersangka mengeluarkan pisau dari tas dan ditaruh di bawah bantal.
Saat berhubungan badan itulah, tersangka mengambil pisau dan menusuk korban di dada sebelah kiri. Korban pun kaget dan berusaha lari keluar kamar. Namun, tersangka terus mengejar dan menusukkan pisau di bagian leher hingga tewas di lokasi.
Sementara teman korban yang mendengar teriakan Ambarwati, mendatangi korban. Tujuannya memberikan pertolongan. Namun dia justru ikut ditusuk dan mengenai telinga.
Setelah membunuh, tersangka membuang pisau di ruang tunggu dan kabur dengan mengendarai sepeda motor ke arah Surabaya dengan kondisi telanjang.
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi mengatakan, reka ulang dilakukan dengan 30 adengan. Proses itu dilakukan untuk melengkapi berkas persidangan di pengadilan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait