SA, seorang istri yang membunuh suaminya dipicu sakit hati dihadirkan di Mapolres Pasuruan Kota, Senin (2/11/2020). (iNews.id/Jaka Samudra)

PASURUAN, iNews.id - Polres Pasuruan Kota mengungkap pembunuhan warga Desa Nguling bernama Eko Setyabudi yang ditemukan dalam keadaan mengenaskan. Pelaku pembunuhan ternyata istri korban berinisial SA yang mengaku dipicu sakit hati.

"Motifnya karena pelaku sakit hati," ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman, Senin (2/11/2020).

Dia mengatakan, polisi sempat terkecoh dengan alibi pelaku yang berpura-pura menangis histeris saat korban ditemukan tewas di dalam kamar pada 29 Oktober 2020 lalu.

Namun saat itu polisi sudah menyimpan kecurigaan terhadap pelaku, meski tak memiliki bukti yang kuat. Setelah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi, polisi mendapat keterangan pelaku sempat mencuci tangan dalam keadaan berlumuran darah.

Keterangan tersebut menguatkan dugaan polisi hingga akhirnya menetapkan pelaku SA sebagai tersangka.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network