Kedua pelaku pembunuhan di Situbondo ditangkap polisi dalam hitungan jam. (Foto: iNews/Riski Amirul Ahmad)

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo mengatakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban dan senjata tajam yang digunakan pelaku. Kecepatan penangkapan pelaku setelah mendapat keterangan saksi kunci yakni kakak korban yang melihat ciri kedua pelaku.

“Para pelaku sempat lari ke perkebunan tebu, tapi berhasil ditangkap. Mereka ditangkap pukul 03.00 WIB,” katanya, Selasa (10/11/2020).

Pembunuhan sadis ini terjadi pada Senin (9/11/2020) malam di rumah pengusaha walet dan barang bekas Desa Curahkalak, Jangkar, Situbondo. Korban bernama Eko Prayetno alias Min So.

Kedua pelaku membantai korban dengan senjata tajam dan sempat menyeret jasadnya dari dalam rumah hingga lebih dari 5 meter ke pekarangan belakang. Setelah melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi kunci kejadian, polisi pun langsung mengejar para pelaku.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network