SITUBONDO, iNews.id – Kasus pembunuhan laki-laki di Situbondo, Jawa Timur (Jatim) berhasil diungkap polisi. Dalam waktu beberapa jam, dua pelaku pembunuhan ditangkap di rumah masing-masing, Selasa (10/11/2020).
Aparat Satreskrim Polres Situbondo mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa laki-laki di Curahkalak, Situbondo. Dua pelaku teryata masih bersusia remaja.
Keduanya pun ditangkap tanpa perlawanan di sejumlah tempat pelarian. Pelaku pertama ditangkap di Desa Kayumas Arjasa dan satunya Dusun Gentong, Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut. Motifnya, mereka dendam kepada korban lantaran ingkar janji.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo mengatakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban dan senjata tajam yang digunakan pelaku. Kecepatan penangkapan pelaku setelah mendapat keterangan saksi kunci yakni kakak korban yang melihat ciri kedua pelaku.
“Para pelaku sempat lari ke perkebunan tebu, tapi berhasil ditangkap. Mereka ditangkap pukul 03.00 WIB,” katanya, Selasa (10/11/2020).
Pembunuhan sadis ini terjadi pada Senin (9/11/2020) malam di rumah pengusaha walet dan barang bekas Desa Curahkalak, Jangkar, Situbondo. Korban bernama Eko Prayetno alias Min So.
Kedua pelaku membantai korban dengan senjata tajam dan sempat menyeret jasadnya dari dalam rumah hingga lebih dari 5 meter ke pekarangan belakang. Setelah melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi kunci kejadian, polisi pun langsung mengejar para pelaku.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait