Sebelumnya, di TKP pembunuhan yakni Perum Griya Bhayangkara Permai, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo dan kawasan Legundi, Gresik, tersangka memperagakan 46 adegan. Dimulai dari pertemuannya dengan korban hingga aksi pembunuhan yang berujung pada perjalanan membawa jenazah ke lokasi pembuangan.
"Rekonstruksi ini merupakan bagian dari rangkaian panjang pengungkapan kasus pembunuhan yang kini memasuki tahap akhir, sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni.
Proses rekonstruksi diharapkan membantu menyelaraskan keterangan tersangka, saksi dan fakta lapangan guna mempercepat pelimpahan berkas ke kejaksaan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait