Kapolres Mojokerto AKBP Dony Aleksander (dua dari kanan) melihat langsung TKP penganiayaan satu keluarga, Rabu (31/3/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

Anwar mengatakan, pelaku kabur sekitar pukul 02.00 WIB sesaat setelah menganiaya ayah ibu dan adiknya. "Sekitar pukul 09.00 WIB kami temukan di terminal dan kita amankan. Pelaku juga mengakui telah memukuli para korbannya dengan Palu," ujarnya. 

Diketahui, satu keluarga di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, ditemukan luka bersimbah darah dalam satu kamar, Rabu (31/3/2021). Korban terdiri atas ayah ibu dan seorang anak berusia 8 tahun itu terkapar dengan kondisi luka di bagian kepala. 

Ketiga korban masing-masing atas nama Sugianto (52), Tatik Kuswatin (40) serta Dayung Rahmat Adi Santoso (8). Ketiga korban ini ditemukan kritis akibat luka benda tumpul. 

Hasil penyelidikan polisi, ketiga anggota keluarga ini kritis dianiaya oleh keluarga sendiri. Pelaku tak lain Danang Marko Pambudi (17), anak kedua pasangan Sugianto dan Tatik Kuswatin.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network