MOJOKERTO, iNews.id - Pelaku penganiayaan ayah ibu dan adik di Mojokerto tertangkap. Pelaku bernama Danang Marko Pambudi (17) ditangkap di Terminal Kertajaya, Mojokerto saat hendak kabur ke luar kota.
"Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, kami dapatkan informasi yang akurat, tim kami bergerak, alhamdulillah tersangka kami amankan," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Rabu (31/3/2021).
Saat ini pelaku tengah dibawah ke Polres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Mojoanyar AKP Anwar Iskandar mengatakan, dari tempat kejadian perkara petugas berhasil mengamankan satu Palu yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya kedua orang tuan dan adik kandungnya.
"Kami juga mengamankan dompet dan uang tunai sebesar Rp2,4 juta. Uang itu adalah sisa. Karena pelaku juga sempat membeli barang-barang seperi dompet, tas pinggang dan jaket, dengan uang tersebut," ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait