MALANG, iNews.id - Polres Malang menangkap pelaku kekerasan seksual dan penganiayaan yang sempat kabur. Pelaku berinisial VC (35) warga Desa Gunungrejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, diamankan usai satu tahun kabur dari aksi kekerasan seksual yang menggegerkan warga Kecamatan Singosari setahun lalu.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, VC diamankan oleh tim gabungan dari Reserse Polres Malang dan Polsek Singosari pada 12 September 2023 lalu.
“Kami berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual disertai penganiayaan, pelakunya satu orang,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Selasa (25/9/2023).
Taufik menjelaskan, bila kejadian kekerasan seksual ini berawal pada tanggal 26 Maret 2022 lalu. Saat itu, korban YA (26), seorang warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, sedang menunggu angkutan umum di sekitar Karanglo, Singosari, dengan niat untuk pulang ke rumahnya.
Kemudian tersangka VC mendekati korban dan menawarkan tumpangan. Mengingat situasi yang sudah malam dan khawatir tidak bisa mendapatkan angkutan lain, korban menerima ajakan tersangka yang berjanji akan mengantarnya sampai ke rumah.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait