"Nanti akan kami jawab pada saat proses penyidikan pada LP (laporan) yang perintangan penyelidikan," kata dia.
Pasalnya seiring temuan dugaan kelalaian dalam kasus kecelakaan kerja di PG Kebonagung, polisi juga menerbitkan laporan mengenai adanya perintangan penyelidikan. Dimana tindaklanjutnya ketika pihak PG Kebonagung mengetahui adanya kematian pekerjanya akibat tergilas mesin penggilingan tebu, tidak langsung melaporkan dan justru terkesan menutup-nutupi peristiwa ini.
"Yang jelas terkait kejadian tersebut kami juga menerbitkan satu Lp (laporan) terkait perintangan penyelidikan. Ini terus kami lakukan penyelidikan untuk menyelesaikan perkara ini," katanya.
Dari sanalah, ia masih belum berani menyimpulkan apakah pihak pabrik sengaja tidak melaporkan kejadian kematian pekerja tersebut. Mengingat proses penyelidikan masih difokuskan pada dugaan adanya kelalaian yang berujung kematian pekerja.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait