Edi Purwanto (50), korban perampokan dengan modus bius saat mendapatkan pertolongan pertama petugas PMI Kabupaten Mojokerto. (Foto: SINDOnews/Tritus Julan)

Sementara itu, Kapolsek Mojoanyar AKP Anwar Iskandar saat dikonfirmasi mengaku masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi juga yang bersangkutan.

"Kami masih periksa saksi-saksi dan menyita beberapa barang bukti saja di antaranya sepeda motor korban," kata Kapolsek saat dikonfirmasi di kantornya.

Disinggung soal adanya aksi perampokan dengan modus bius, Kapolsek mengaku belum berani menyimpulkan. Hingga kini, Anwar mengaku masih mendalami kasus tersebut, termasuk menggali keterangan dari sejumlah pihak dan korban.

"Kami belum bisa simpulkan itu terkait pembiusan. Sebab, siap yang kasih minum sebelumnya para saksi belum mengarah ke situ," ujar Anwar.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network