Edi Purwanto (50), korban perampokan dengan modus bius saat mendapatkan pertolongan pertama petugas PMI Kabupaten Mojokerto. (Foto: SINDOnews/Tritus Julan)

Tak lama usai meminum minuman yang diberikan oleh tiga orang tak dikenal, korban lalu melanjutkan perjalanan. Saat baru menggeber motornya beberapa kilometer, korban tiba-tiba pingsan di Jalan Kahuripan, Dusun Joko Dayoh, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Sejak saat itu, Edi mengaku tak ingat apa-apa. Dia pun sempat menanyakan keberadaan tas yang dibawa usai mendapatkan pertolongan dari petugas PMI Kabupaten Mojokerto. Namun di lokasi, petugas hanya menemukan sepeda motor Honda dengan nomor polisi S 2917 NI dan sebuah handphone (HP) jadul di dalam saku korban.

"Korban menanyakan di mana tasnya. Lalu saya jawab emang tasnya isinya apa pak, lalu bapak itu menjawab ada uang berisi Rp40 juta, itu uang akan saya buat untuk belanja bawang merah tapi tidak jadi. Korban mengaku mual dan mengalami kesadaran menurun," tuturnya.

Korban juga mengaku setiap kali membeli bawang merah ke daerah Kemlagi, dia selalu membawa mobil dan melalui jalur tengah Kota Mojokerto. Sementara lokasi tempat korban pingsan merupakan jalur alternatif dari jalan nasional ke jalur by pass Kota Mojokerto yang bukan seharusnya dilalui.

Usai dilakukan pertolongan, atas kesepakatan pihak keluarga, korban akhirnya dirujuk ke RSUD Prof dr Soekandar Mojosari untuk mendapatkan perawatan.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network