SURABAYA, iNews.id - Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bulak Banteng, Surabaya, diwarnai kerusuhan, Sabtu (10/7/2021) malam. Polisi sudah menetapkan seorang tersangka, yakni pemilik warung kopi (warkop) dan saat ini masih memburu pelaku lain.
Tersangka yang diamankan berinisial E. Para pelaku tersebut mengusir tim patroli dan merusak kendaraan tim saat melakukan patroli PPKM Darurat.
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Gatot Repli Handoko menegaskan, pengembangan kasus di kawasan Jalan Bhineka Raya, perbatasan Suropati dan Bulak Banteng Baru, Surabaya ini bukan tanpa dasar. Seba,b tak hanya pengusiran dan perlawanan saja, beberapa orang juga merusak satu mobil patroli.
"Kami sedang mendalami adanya provokator yang beraksi di media sosial," katanya, Senin (12/7/2021).
Perwira dengan tiga melati emas ini menambahkan, kepolisian bersama TNI dan pemerintah setempat akan terus menggiatkan operasi yustisi. Bahkan, nantinya personel akan ditambah untuk di kawasan Bulak Banteng, Surabaya. Hal ini dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Hari ini kami juga memberikan bantuan sembako di daerah Bulak Banteng," kata Gatot.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dengan kebijakan PPKM Darurat. Pemerintah tidak melarang berdagang, namun selama kebijakan belum dicabut, dia meminta supaya mengikuti aturan mainnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait