SURABAYA, iNews.id - Kakak adik asal Sidoarjo ditangkap Polda Jawa Timur (Jatim) karena diduga menjual tabung oksigen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Saat ini dua laki-laki berinisial AS dan TW itu masih berstatus saksi.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, kasus ini bermula ketika AS membeli tabung oksigen beserta isinya dari PT NI dengan harga Rp700.000. Dia kemudian menjualnya kepada FR seharga Rp1,35 juta. Padahal, HET tabung oksigen senilai Rp750.000.
"AS dalam aksinya dibantu TW, adik kandungnya. TW memasarkan tabung oksigen beserta isinya berukuran 1 meter kubik melalui akun Facebook dan juga WhatsApp Group," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Senin (12/7/2021).
Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, salah satu tuga Satgas Gakkum memastikan ketersediaan tabung oksigen, memastikan kelancaran distribusi dan stabilitas harga. Dari informasi masyarakat, ditemukan ada yang mencari keuntungan dengan menjual tabung oksigen melebihi HET.
"Saat ini banyak masyarakat yang butuh oksigen dan di sisi lain ada yang cari keuntungan sehingga akan terjadi kelangkaan. Dengan hal ini ada dua hal yang dilanggar, ketersediaan tabung oksigen dan harga melebihi HET," kata Kapolda Jatim.
Jenderal bintang dua ini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dengan membeli tabung oksigen dan obat-obatan kalau tidak perlu. Apalagi jika obat dan tabung oksigen itu dijual kembali. Sebab, pemerintah sudah menyiapkan semua yang dibutuhkan masyarakat ketika terinfeksi Covid-19.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait