Ketua DPD Partai Perindo Madiun Dimyati Dahlan saat bimbek saksi, Sabtu (27/1/2024). (Foto: iNews/Arif Wahyu Efendi)

Sementara itu pemateri bimbingan teknis, Tatik Sriwulandari dengan detail menjelaskan tugas saksi. Mulai datang pagi hari, mengikuti upacara pembukaan di TPS, mengawasi pembukaan kotak kartu suara di TPS, proses pencoblosan, hingga penghitungan suara dan mendapatkan form C1. Termasuk larangan meninggalkan lokasi TPS di jam-jam krusial.

"Jangan tinggalkan lokasi di jam krusial saat kotak suara belum dan sampai dibuka, serta saat penghitungan hingga mendapatkan form C1 harus terpegang di tangan," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network