MADIUN, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun inspeksi mendadak (sidak) di pabrik plastik di Kecamatan Wonosari, Rabu (22/4/2026). Sidak ini dilakukan menyusul kembali mencuatnya dugaan penahanan ijazah milik mantan karyawan oleh perusahaan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena praktik serupa sebelumnya juga pernah terjadi. Sepanjang 2025, tercatat sedikitnya 72 ijazah telah dikembalikan kepada eks karyawan. Namun, dugaan pelanggaran kembali terulang.
Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto menegaskan bahwa perusahaan tersebut telah berulang kali dilaporkan terkait penahanan ijazah.
“CV Sukses Jaya Abadi ini bagi Disnakerin itu residivis. Karena apa, kita itu bolak-balik ada pengaduan penahanan ijazah,” ujar Arik dikutip dari iNews Madiun, Rabu (22/4/2026).
Dia mengatakan, tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang sama. “Kemarin sudah saya ancam yang terakhir kali tapi, nyatanya hari ini ada kejadian lagi berarti saya harus tindak tegas kan seperti itu,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait