Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) kini memiliki "Tim COVID Hunter" yang bertugas khusus memburu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kabur dari rumah sakit. Tim terdiri atas Direktorat Reserse Kriminal Umum, Bidang Kedokteran dan Kesehatan, serta Dinas Kesehatan Jatim.

"Tim aparat gabungan akan bekerja sama dengan rumah sakit untuk meminta data nama-nama pasien. Kalau ada yang kabur atau pergi tanpa izin akan diamankan," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Selasa (28/4/2020).

Luki menambahkan, tim juga akan melakukan upaya paksa dan mengembalikan pasien ke rumah sakit rujukan asal. Selain positif Covid-19, tim juga mengamankan mereka yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Alasan pembentukan Tim COVID Hunter bermula dari adanya laporan dari salah satu rumah sakit terkait adanya PDP Covid-19 yang tengah dalam perawatan, namun meninggalkan rumah sakit tanpa izin. Selain itu, Polda Jatim juga mendapat laporan terkait banyaknya PDP dan ODP yang seharusnya mengarantina diri selama 14 hari, namun justru berkeliaran di luar rumah.

"Tim ini dibentuk karena ada laporan dari rumah sakit, ada PDP yang keluar tanpa izin. Ada juga PDP yang karantina mandiri di rumah, ternyata mereka berkeliaran," katanya.

Luki mengatakan ada ODP Covid-19 berkeliaran di pos penjagaan Bundaran Waru yang merupakan perbatasan Sidoarjo dengan Surabaya. Orang tersebut sempat akan melarikan diri, tetapi petugas mampu mengejarnya dan mengembalikan ke rumah sakit rujukan.

"Dia katanya pulang dari Tangerang, ada surat ODP-nya tapi berkeliaran. Sudah diamankan petugas, akan kami kembalikan ke rumah sakit rujukan," katanya.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network