PASURUAN, iNews.id – Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi, sebanyak tujuh orang menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Selanjutnya, empat orang termasuk Wali Kota Pasuruan Setiyono diamankan KPK ke Jakarta sedangkan tiga orang lain dipulangkan.
Mereka sebelumnya menjalani proses pemeriksaan secara marathon oleh penyidik KPK. Setelah itu, empat orang tampak dibawa ke luar dari ruangkan khusus di Mapolres Pasuruan, Jalan Dokter Sutomo, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis malam tadi (4/10/2018).
Selain Wali Kota Pasuruan Setiyono, staf ahli yang sekaligus menjabat Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dwi Fitri Nurcahyo, juga ikut dibawa petugas antirasuah itu. Mereka dibawa masuk ke bus Polres Pasuruan, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
“Yang dibawa oleh KPK ada empat orang, termasuk wali kota. Mereka dibawa ke Jakarta oleh KPK. Tadi ada tujuh orang yang diperiksa KPK,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono.
Empat orang tersebut dibawa penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara identitas dua orang lainnya yang turut dibawa ke Jakarta, belum diketahui. Namun, keduanya juga diduga pejabat Pemkot Pasuruan. Sementara tiga orang lainnya dipulangkan ke rumah masing-masing.
KPK sebelumnya melakukan OTT di Kantor Pemkot Pasuruan di Jalan Pahlawan. OTT tersebut terkait dugaan korupsi fee proyek sebesar Rp120 juta. Empat kantor di wilayah pemkot yang digeledah di antaranya ruang Wali Kota Setiyono, ruang Kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ruang staf ahli bidang hukum, dan ruang bagian layanan pengadaan, disegel oleh petugas KPK. Usai digeledah pada Kamis, sekitar pukul 06.00 WIB tadi,tujuh orang dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait