PASURUAN, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), Kamis (4/10/2018). Hal tersebut dibenarkan Kepolisian Daerah (Polda) Jatim.
"Benar terjadi OTT di Kota Pasuruan tadi pagi ini," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Namun Barung enggan berkomentar lebih detail mengenai pejabat yang tertangkap OTT dan sedang menjalani pemeriksaan tersebut. “Kami memberikan tempat kepada KPK untuk memeriksa pejabat Pasuruan," ujarnya.
Informasi yang dirangkum, saat ini Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkot Pasuruan telah disegel oleh KPK. "Kan sudah dibilang, soal dinas itu ranahnya KPK," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait